Selasa, 07 Juni 2011

PERDAGANGAN BEBAS DI ERA GLOBALISASI

Harus diakui, dewasa ini segala bentuk perjanjian internasional seakan-akan telah memberikan landasan dan harapan baru bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang diarahkan dalam rangka percepatan pengentasan dan penghapusan kemiskinan, terutama bagi negara berkembang dan miskin, termasuk salah satu adalah bangsa Indonesia. Fenomena ini tentulah sangat menarik untuk kita coba telaah lebih dalam, terutama dengan maraknya perjanjian mengenai perdagangan bebas (free trade) yang telah disepakati oleh bangsa Indonesia sebagai salah satu bentuk kebijakan yang telah diambil.
Selain itu, perdagangangan bebas juga menyakini akan menciptakan kemakmuran bersama semua bangsa yang disebabkan setidaknya oleh tiga hal yaitu pertama, perdagangan akan menyebabkan Negara-negara melakukan spesialisai dalam produksi setiap item dimana mereka secara relative lebih efesien. Inilah yang oleh David Ricardo (salah satu peletak dasar teori ekonomi klasik) sebagai teori Comparative Advantage. Sebaliknya, pada sisi koin mata uangnyang sama, pembatasan perdagangan atau distorsi cenderung menurunkan allocative efficiency. Yang kedua perdagangan bebas akan menghasilkan efficiency from competition, yang berarti bahwa dengan terlibat dalam aktivitas perdagangan bebas pemerintah harus mendorong perusahaan-perusaha an domestik untk bertarung di pasar global, dan kemudian memaksa mereka agar lebih inovatif. Dengan demikian, pada akhirnya perusahaan-perusaha n domestik tersebut akan menjadi lebih efesien. Hasil akhirnya, kompetisis akan melahirkan harga barang yang lebih murah dan pelayanan terhadap konsumen yang lebih baik. Ketiga, perdagangangan juga melahirkan apa yang disebut imported efficiency, dalam artian bahwa pemerintah mau tidak mau harus membuka pasarnya terhadap investasi asing atau impor teknologi asing dengan harapan akan membawa metode proses produksi yang lebih efesien.
Namun, secara tidak langsung bila barang barang yang ditawarkan dari luar kalah bersaing dengan barang dalam negri, ini akan menyebabkan beralihnya produsen barang tersebut menjadi importir, dan otomatis menyebabkan berkurangnya lapangan pekerjaan dan tentu saja angka pengangguran meningkat. Hal ini juga dapat menjadikan ketergantungan terhadap negara asing. Hasilnya, karakter perekonomian negara menjadi tidak mandiri dan lemah. Segalanya bergantung pada asing. Barang yang notabenenya kita bisa membuatnya dengan mudah, harus impor dari negara lain. Contohnya, banyak mainan anak kecil yang bertuliskan “made in china”.
Dari semua uraian diatas dapat disimpulkan bahwa perdagangan bebas mempunyai sisi negatif dan positif. Sisi positifnya adalah dapat meningkatkan kemakmuran tiap bangsa. Sedangkan sisi negatifnya dapat merubah pola perekonomian suatu negara. Oleh karena itu, pemerintah dituntut untuk lebih mensiasati dalam melakukan perdagangan bebas agar tidak menjadi “bunuh diri” secara ekonomi.


Daftar Rujukan :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar